PEMBUKAAN PELATIHAN BTCLS ANGKATAN I DAN II, BLENDED LEARNING PERDANA TAHUN 2022 DI BADIKLATKUMHAM KEPRI

Print

 

PEMBUKAAN PELATIHAN BTCLS ANGKATAN I DAN II, BLENDED LEARNING PERDANA TAHUN 2022 DI BADIKLATKUMHAM KEPRI

Batam – Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau melakukan pembukaan pelatihan BTCLS Angkatan I dan II pada hari Rabu (06/04).

Pembukaan pelatihan BTCLS tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam yang bertempat di Jalan Marina City, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam.

Pada kegiatan tersebut, hadir secara langsung Plt. Kakanwil Kemenkumham Kepri Agung Rektono Seto, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri Rinto Gunawan, Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam Dedy Hermawan, Para Fasilitator pelatihan BTCLS dari Balai Pelatihan Kesehatan Batam, Para Fasilitator pelatihan BTCLS dari Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI) dan para Ka. UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Batam.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia, juga ikut hadir secara virtual melalui zoom meeting. Turut hadir para undangan dari Kakanwil Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kakanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat, Kakanwil Hukum dan HAM Jambi, Kepala Divisi administrasi kanwil Riau.

Pelatihan dasar Basic Trauma and Cardiac Life Support Angkatan I Dan II ini ditujukan bagi perawat yang berada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau Untuk mempertahankan dan mengembangan kompetensi keperawatan gawat darurat (emergensi) bagi perawat yang bekerja. Jenjang pelatihan ini meliputi Pelatihan Keperawatan Emergensi Dasar, Intermediate dan Advanced.

Plt. Kakanwil Hukum dan HAM Kepri berpesan agar peserta yang hadir secara klasikal di Bapelkes Batam untuk tetap menjaga protokol Kesehatan dan tidak berpergian selama pelatihan, khususnya untuk peserta yang berasal dari luar Kepulauan Riau.

Para peserta pelatihan melakukan tes PCR sebelum mengikuti kegiatan pembukaan. Seluruh peserta dipastikan minimal sudah vaksin kedua, negative Covid-19 dan dalam keadaan sehat dan prima.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia menyampaikan bahwa Pelatihan metode Blendded Learning ini merupakan salah satu metode pembelajaran yang mengkombinasikan antara daring dan klasikal. Sehingga beberapa materi yang tidak bisa dilakukan melalui daring dilakukan secara klasikal.

“Pelatihan ini merupakan Kerjasama dari BPSDM Hukum dan HAM melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Balai Pelatihan Kesehatan Batam dan Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia sehingga saya minta peserta ikuti dengan sungguh-sungguh ikuti semua pembelajaran dan mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan. Melalui Pelatihan ini, Peserta diharapkan mendapatkan tambahan ilmu bekal dalam melakukan pelayanan terbaik di tempat tugas Saudara.” Tutup Asep Kurnia.