Laporan Kegiatan : Koordinasi Dengan Unit Pusat

Print

Jakarta, Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Diklat Perdana dan pembahasan beberapa hal terkait fasilitatif dan teknis/subtantif, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau melakukan koodinasi ke beberapa unit organisasi pusat Kementerian Hukum dan HAM RI, seperti : Direktorat Jenderal (Ditjen)Adminsitrasi Hukum Umum (AHU) dan Biro Pengelolaan Barang Milik Negara(BMN) Sekretariat Jenderal.

Koordinasi pada Ditjen AHU membahas status penggunaan Gedung Ditjen AHU yang berada di Batam yang saat ini digunakan oleh Badiklatkumham Kepulauan Riau, Kepala Bagian Pengelolan BMN Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham RI Bpk.Kurnia Banani Adam,SH.,MH mengatakan Ditjen AHU pada prinsipnya tidak keberatan dan nantinya akan dibahas lebih lanjut pada tingkatan Eselon I (Ditjen AHU dan BPSDM).

Dalam hal Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2020, Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI akan mengusulkan pembangunan gedung dan rumah negara Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti dokumen pendukung dari Dinas Pekerjaan Umum (Cipta Karya dan Tata Ruang) yang harus turut dilampirkan dalam pengusulan nantinya.

Ahu 1 4Ahu 1 4

BMN1 2BMN1 2

 

 

Breadcrumbs