Pembukaan Workshop Penyelenggaraan Pelatihan Pada Wilayah Kerja Badiklatkumham Kepri

Print

Pekanbaru, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Surung Pasaribu,Bc.IP.,SH.,M.Hum mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementeria Hukum dan HAM Riau, membuka secara langsung Workshop Penyelenggaraan Pelatihan Pada Wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM (Badiklatkumham) Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2018, di Hotel Pesonna Pekanbaru, Provinsi Riau (Rabu,12/12/2018).

Dalam sambutannya, beliau berharap setelah selesai workshop ini tercapai keluaran yang diharapkan, antara lain :
1. Terwujudnya persamaan persepsi pelaksanaan tugas antara Badiklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi wilayah kerjanya;
2. Tersosialisasinya Permenkumham Nomor 4 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badiklat Hukum dan HAM, Permenkumham Nomor 30 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Target Kinerja BPSDM Hukum dan HAM Tahun 2019;
3. Terumuskannya strategi teknis untuk mencapai target optimal pelaksanaan pelatihan metode e learning;
4. Terbentuknya petugas operator / admin aplikasi pelatihan e learning pada setiap kantor wilayah yang dapat membantu pemantauan pelaksanaan pelatihan metode e learning pada masing-masing kantor wilayah.

Workshop yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yang dimulai pada 12 – 14 Desember 2018 ini diikuti 30 Peserta yang berasal dari Perwakilan 8 Kantor Wilayah Kemenkumham yang merupakan Wilayah Kerja Badiklatkumham Kepri yakni : Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan.
Selain itu kegiatan ini dilaksanakan salah satunya untuk menyampaikan hasil Rapat Sinergi Pelaksanaan Kegiatan Dan Anggaran BPSDM Hukum Dan HAM Di Batam Tanggal 21-23 November 2018 dan Hasil Rapat Kolaborasi Kinerja Kemenkumham Di Jakarta Pada Tanggal 28-30 November 2018, yang baru saja selesai dan merekomendasikan Rencana Pengembangan Kompetensi Aparatur Kementerian Hukum Dan HAM yang Terintegrasi, Konprehensif Dan Berkelanjutan. Dan merupakan amanat besar bagi BPSDM Hukum Dan HAM Sebagai Unit Eselon I Pemangku Tugas Dan Fungsi Dimaksud. Untuk itu dalam melaksanakan sebagian tugasnya, BPSDM Hukum Dan HAM Dibantu oleh Badiklat Hukum Dan HAM.

(Humas Badiklatkumham Kepri)