Kakanwilkumham Kepri resmikan Vihara Cetya Tri Murnidi dan Bengkel Bimbingan Kegiatan di Rutan Batam

Print

kakanwil kepri resmikan vihara rutan

Kakanwilkumham Kepri resmikan “Vihara Cetya Tri Murnidi dan Bengkel Bimbingan Kegiatan” di Rutan Batam

Halo Sobat Badiklat Kumham Kepri

Kepala Badiklat Kumham Kepri beserta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se Kota Batam pada Kamis (25/06/2020),mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Riau ke Kota Batam. Kegiatan diawali dengan menghadiri secara virtual Pembukaan Seminar Daring New Normal,New Method. "Kolaborasi Kinerja untuk Pengadaan BAMA yang Pasti" di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam yang bertempat di Aula Rutan Kelas IIA Batam. Usai menghadiri pembukaan seminar, dengan diiringi atraksi barongsai, Kakanwilkumham Kepri,Agus Widjaja meresmikan “Vihara Cetya Tri Murnidi dan Bengkel Bimbingan Kegiatan”.
dengan menandatangani prasasti dan pemotongan pita. Dalam sambutannya beliau memberikan apresiasi kepada pihak BNI melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BNI Berbagi, yang mendukung kegiatan rohani pada Rutan Kelas II Batam dengan pembangunan Vihara ini. “ Rasa toleransi, kebersamaan, serta kepedulian, sebagai umat beragama telah ditunjukkan oleh berbagai pihak baik dari jajaran Rutan Batam maupun dari pihak eksternal dengan selesainya pembangunan rumah ibadah ini , tentu saja kita semua berharap dengan diresmikannya vihara ini maka para Warga Binaan ( WBP ) yang beragama budha akan semakin nyaman dalam menjalankan ibadahnya sehingga nantinya setelah menghirup udara bebas tidak akan kembali melakukan tindak pelanggaran hukum karena rumah ibadah merupakan sarana pertobatan bagi para WBP dimana hal-hal positif
dalam pembinaan kerohanian akan tercermin dalam berprilaku baik didalam menjalani masa hukuman maupun setelah bebas nantinya “, kata Agus Widjaja.

 

 

Breadcrumbs

  • Anda Disini
  • Berita Utama
  • Kakanwilkumham Kepri resmikan Vihara Cetya Tri Murnidi dan Bengkel Bimbingan Kegiatan di Rutan Batam