Supervisi Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Badiklat Kumham Kepri Yakin Semakin Optimal Untuk Memberikan Pelayanan Publik

Print

WhatsApp Image 2024 03 06 at 15.59.14

Kegiatan Supervisi Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI diikuti oleh Tim dari Balai Pendidikan Dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau pada Rabu, 06 Maret 2024.

Kegiatan PEKPPP dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumam Kepulauan Riau, Bapak Achmad Fahrurazi pada Rabu (6/3/24). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan kepada para peserta kegiatan untuk menyiapkan segala data dukung yang diperlukan pada PEKPPP. Achmad Fahrurazi berharap dengan adanya kegiatan ini, Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di wilayah Kepulauan Riau semakin optimal sehingga mendapatkan nilai layanan prima sehingga berdampak baik dalam kontestasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan oleh tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI yaitu Rosi Christiani (Analis SDM Aparatur Muda), Primaya Puspitasari (Analis Standarisasi Sarana) dan Marselia Puspitasari (Analis Sistem Prosedur dan Metode Kerja) dengan paparan Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Dalam Paparannya, dijelaskan bahwa sasaran dari PEKPPP adalah memperluas Satuan Kerja yang akan di evaluasi agar tidak hanya terbatas pada Satker yang dievaluasi oleh Kementerian PANRB sehingga instansi dapat memperoleh gambaran lebih lengkap dari kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham secara menyeluruh. Dalam Aspek Penilaian PEKPPP terdapat 6 aspek yang menjadi acuan penilaian yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan dan terakhir yaitu Inovasi.

Kegiatan diakhiri dengan wawancara langsung antara tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dengan para peserta. Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil ketua I dan Tim Pokja Pelayanan Publik yang berikatan dengan Tugas dan Fungsi Pelayanan Publik.

WhatsApp Image 2024 03 06 at 15.59.14