Pelatihan Teknis Petugas Pengamanan Tingkat Dasar Metode E-Learning
Latar Belakang
Peran petugas pengamanan pada Lapas dan Rutan sangat penting. Petugas pengamanan merupakan bagian dari satuan pengamanan Lapas dan Rutan yang memiliki tugas melakukan pencegahan, penindakan, penanggulangan dan pemulihan gangguan keamanan. Pengamanan Lapas dan Rutan bertujuan untuk mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang aman, tentram dan teratur guna tercapainya tujuan strategis pemasyarakatan
Dengan diterbitkan Permenkumham no. 42 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Pemasyarakatan, anggota penjaga tahanan diberi pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti Pelatihan Teknis Petugas Pengamanan Tingkat Dasar. Diharapkan dengan pelatihan dimaksud dapat menghasilkan petugas pengamanan yang mampu melakukan pengamanan pada Lapas dan Rutan sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku
Tujuan
Tujuan Penyelenggaraan Pelatihan ini adalah meningkatkan kompetensi teknis subtansi keamanan dan ketertiban bagi petugas pengamanan pemasyarakatan yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan di Lapas dan Rutan.
Kurikulum
- Teknik penjagaa
- Teknik pengawalan
- Teknik penggeledahan
- Teknik pengontrolan
- Pengendalian lingkungan
- Teknik penguncian
- Pengendalian NAPZA dan kewaspadaan standar kesehatan
- Pendidikan gangguan keamanan dan ketertiban keadaan biasa
- Pendidikan gangguan kemanan dan ketertiban keadaan tertentu
- Teknik penggunaan sarana pendukung pengamanan
- Pelatihan menembak
- Kode etik dan integritas
- Manajemen perubahan / action plan
- Praktik kunjungan lapangan
- Evaluasi Komprehensif
- Kebijakan pengamanan
- Kebijakan pengembangan SDM
- Building Learning Commitment (BLC)
All Dates
- From Friday, 15 May 2020 12:00 to Wednesday, 10 June 2020 12:00