Pelatihan Teknis Keimigrasian Dokumen Fraud Angkatan I dan II Metode Klasikal

Pelatihan
Date: Monday, 22 April 2024 00:00 - Wednesday, 01 May 2024 00:00

Informasi Pelatihan Dokumen Fraud
A. Latar Belakang

Kebebasan dalam hal melakukan mobilitas antar negara baik untuk meninggalkan suatu negara maupun negaranya sendiri serta untuk kembali lagi ke negara asalnya merupakan hak asasi manusia. Hal tersebut seiring dengan Universal Declaration of Human Rights (Article 13-2), “Everyone has the right to leave any country, including his own, and to return to his country.

”Upaya melawan hukum berupa pemalsuan dokumen baik paspor ataupun visa menjadi salah satu yang dilakukan oleh para pelaku perjalanan internasional untuk dapat memasuki dan tinggal di negara tertentu. Seperti diketahui bersama bahwa hampir 90 persen dari pelaku kejahatan tindak kejahatan internasional terorganisir atau Transnational Organize Crime menggunakan dokumen perjalanan (paspor) yang palsu, dipalsukan atau seakan-akan sah melalui penyamaran.

Menyikapi hal tersebut maka pemahaman terkait fitur-fitur pengamanan dokumen perjalanan dan langkah-langkah pemeriksaan dokumen perjalanan sangat penting untuk dimiliki oleh petugas Imigrasi. Diharapkan dengan adanya Pelatihan Teknis Document Fraud dapat membekali peserta dengan kemampuan melaksanakan pemeriksaan, penelitian, dan keabsahan dokumen keimigrasian baik dari aspek kebenaran formil maupun kebenaran materil sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

B. Ruang Lingkup

Ruang lingkup pedoman ini meliputi:
1.Kurikulum Pelatihan
2.Peserta
3.Tenaga Pelatihan
4.Penyelenggaraan
5.Evaluasi

C. Tujuan

Pelatihan Teknis Keimigrasian Document Fraud bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas Imigrasi melaksanakan pemeriksaan Document Fraud sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

D. Kompetensi

Kompetensi yang dibangun pada pelatihan ini adalah kemampuan untuk:
1.Menjelaskan Ilmu Forensik
2.Memahami jenis-jenis dokumen palsu
3.Mengenal paspor dan visa Republik Indonesia
4.Menjelaskan cara mendeteksi pemalsuan dokumen
5.Memahami konsep dan menyimulasikan pengamanan keimigrasian terhadap orang dan penumpang
6.Menyimulasikan teknik pemeriksaan paspor
7.Memahami dan menggunakan perangkat forensik dokumen keimigrasian serta membuat dan menyajikan laporan hasil pemeriksaan

 

 

All Dates


  • From Monday, 22 April 2024 00:00 to Wednesday, 01 May 2024 00:00

Breadcrumbs