BADIKLAT KUMHAM KEPRI SAMPAIKAN KONTRAK BELAJAR PELATIHAN PENYIDIKAN KEIMIGRASIAN TINGKAT DASAR METODE PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PJJ)

Print

BADIKLAT KUMHAM KEPRI SAMPAIKAN KONTRAK BELAJAR PELATIHAN PENYIDIKAN KEIMIGRASIAN TINGKAT DASAR METODE PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PJJ)

Batam – Plt. Kasi Program dan Evaluasi dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Pande Made Handika Riady menyampaikan arahan dan penjelasan mengenai kontrak belajar kepada Peserta Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar Angkatan I dan II dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kontrak belajar pelatihan diberikan untuk mencapai kesepakatan bersama antara Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri selaku penyelenggara pelatihan dengan peserta pelatihan, mulai dari gambaran umum tentang pelatihan yang akan diadakan, mekanisme pelatihan, tata tertib serta hak dan kewajiban peserta pelatihan.

Pande berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar Angkatan I dan II dengan sungguh-sungguh, dapat berjalan dengan baik, lancar dan kondusif, sehingga tercapainya output dan outcome yang berkualitas dari hasil evaluasi pelatihan ini.

Breadcrumbs

  • Anda Disini
  • Berita Utama
  • BADIKLAT KUMHAM KEPRI SAMPAIKAN KONTRAK BELAJAR PELATIHAN PENYIDIKAN KEIMIGRASIAN TINGKAT DASAR METODE PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PJJ)