DENGAN PERMENKUMHAM NO 3 TAHUN 2022, Tata Kelola Kebijakan Publik Kemenkumham di sempurnakan.

Print

Batam, 29/07/22 - Jajaran Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual zoom.

Sosialisaai ini secara langsung dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM ibu Sri Puguh Budi Utami. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Balitbangkumham telah menginisiasi pembentukan ketentuan dalam proses penyempurnaan tata Kelola kebijakan public di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM , tujuannnya yakni terdapat sebuah mekanisme dan pedoman yang baku dalam pembentukan kebijakan public di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Dengan tata Kelola yang baik, maka kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang dikeluarkan akan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta pihak terkait. Pada akhirnya nanti tercermin dari hasil pengukuran indeks kualitas kebijakan yang baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”. Ucap beliau.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber , bapak Tri Widodo Wahyu Utomo Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara dan Analis Kebijakan Balitbangkumham, bapak Sujatmiko dan ibu Nevey.

#KumhamPasti
#KumhamPastiProduktif

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kepri_kumham
@diary_kemenkumham
@kumhamstory
@explore.kumham
#kemenkumham
#KumhamCorpu
#KumhamPasti
#sdmunggulindonesiamaju
#CorporateUniversity
#berAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa

 

Sosialisasi 1Sosialisasi 1Sosialisasi 1Sosialisasi 1

Breadcrumbs

  • Anda Disini
  • Berita Utama
  • DENGAN PERMENKUMHAM NO 3 TAHUN 2022, Tata Kelola Kebijakan Publik Kemenkumham di sempurnakan.