Semarang - Bertempat di Aula Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus ikuti kegiatan penguatan pengembangan SDM Hukum dan HAM oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (Ka.BPSDM Hukum dan HAM), Iwan Kurniawan pada Senin (18/12/23).
Kegiatan diawalai dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yang menyampaikan bahwa kompetensi menjadi Salah satu unsur dengan bobot tertinggi 40% dalam perhitungan indeks profesionalitas ASN
Tejo Harwanto juga menyampaikan bahwa usaha terbaik untuk memberikan pengembangan kompetensi adalah salah satunya dengan memberikan penguatan kepada SDM di Kementerian Hukum dan HAM.
"Dengan kegiatan ini diharapkan salah satu cara untuk melaksanakan usaha terbaik untuk memberikan pengembangan kompetensi yang tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kinjer Kementerian Hukum dan HAM" Ungkapnya
Dalam kegiatan ini Ka.BPSDM Hukum dan HAM memberikan penguatan bahwa dalam standar pendidikan terdapat 8 (delapan) aspek yang harus dipenuhi seperti 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5) standar sarana dan prasarana; 6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; 8) standar penilaian pendidikan.
Iwan Kurniawan melanjutkan dengan 8 (delapan) aspek tersebut maka semuanya dapat dilakukan dengan kerja sama.
"Maka semuanya dapat dilakukan jika hanya dilakukan sendiri dibutuhkannya kerjasama baik itu diinternal maupun dengan ekternal bahkan antar lembaga pendidikan serta menjadi tanggung jawab bersama" ungkap Iwan Kurniawan dalam memberikan penguatan.
Terakhir Iwan Kunriawan menyampaikan bahwa kedepan menjadi tugas bersama dalam mengembangankan kompetensi ASN Kementerian Hukum dan HAM dengan memenuhi 8 (delapan) aspek dalam standar pendidikan.
Kegiatan dilanjutkan juga dengan pemberian penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM atas kerjasama yang dilakukan kepada 23 Lembaga Pendidikan di Indonesia dalam melakukan percepatan pelatihan kepada 1.875 pegawai serta peresmian gedung sarana dan prasarana Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah.