Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, Badiklat Kumham Kepri Siap Perkuat Sinergitas dan Deteksi Dini

Print

WhatsApp Image 2024 01 05 at 19.00.56

Tanjungpinang - Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus, ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kakanwil Kemenkumham Kepri), I Nyoman Gede Surya Mataram bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kepri pada Jumat (5/1/24)

Pada kesempatan kali ini masing – masing kepala divisi memaparkan refleksi tahun 2023 maupun resolusi rencana kerja tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis.

Kakanwil Kemenkumham Kepri pada penguatan kali ini menyampaikan agar senantiasa melakukan optimalisasi kinerja melalui pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai aturan dan SOP yangh berlaku serta salah satunya melalui pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Tahun 2024.

“Pemenuhan RKT RB harus semakin dioptimalisasi, evaluasi dari Tahun 2023 wajib menjadi acuan agar di tahun 2024 bisa lebih baik.” Tuturnya.

WhatsApp Image 2024 01 05 at 19.00.56

Terkahir Kakanwil Kemenkumham Kepri berpesan kepada seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja agar senantiasa menjaga sinergitas dengan stakeholder dan juga dapat selalu melakukan detensi dini.

“Detensi dini segala kemungkinan yang bisa memberikan dampak negatif bagi instansi maupun bagi masyarakat, jangan sampai ada penyimpangan lagi pada tahun 2024. Selain itu, hubungan baik dengan stakeholder wajib dijaga, saya berharap kedepannya berbagai macam kegiatan yang bertujuan untuk masyarakat dapat selenggara dengan menggandeng stakeholder lain.” Pungkasnya.

WhatsApp Image 2024 01 05 at 19.00.56

Breadcrumbs

  • Anda Disini
  • Berita Utama
  • Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, Badiklat Kumham Kepri Siap Perkuat Sinergitas dan Deteksi Dini