Badiklat Kumham Kepri Ikut Terlibat dalam Penyusunan Rapermenkumham Tentang Peta Jalan Penilaian Kompetensi dan Pelatihan Bidang Hukum dan HAM Tahun 2024-2029

Print

WhatsApp Image 2024 03 04 at 16.11.41

Jakarta - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (Ka.BPSDM Hukum dan HAM), Iwan Kurniawann secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Peta Jalan Penilaian Kompetensi dan Pelatihan Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024-2029 pada Kamis (29/2/24).

Iwan Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa semangat dalam membangun peta jalan peningkatan kompetensi SDM bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu memperhatikan kebutuhan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan arah kebijakan dan strategi organisasi serta memperhatikan tuntutan lingkungan strategis yang berkembang.

Ka.BPSDM Hukum dan HAM juga mengatakan bahwa peta jalan ini harus dirumuskan berdasarkan pemikiran kreatif dan solusi inovatif.

"Peta jalan penilaian kompetensi dan pelatihan bidang hukum dan hak asasi manusia tahun 2024-2029 ini perlu dirumuskan berdasarkan pemikiran kreatif dan solusi inovatif agar hasil rumusannya bersifat holistik, sistematik, dan sistematis" Ungkapnya.

Tujuan dari pelaksanaan FGD ini adalah untuk melakukan finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Peta Jalan Penilaian Kompetensi dan Pelatihan Bidang Hukum dan HAM Tahun 2024-2029 dan melakukan penguatan dan pengayaan pemahaman terkait peta jalan penilaian kompetensi dan pelatihan di bidang Hukum dan HAM. Pelaksanaan FGD ini juga untuk menghimpun pandangan dan masukan dari berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan. Hal ini untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mencerminkan berbagai perspektif dan kebutuhan dalam peta jalan tersebut.

Dengan dilaksanakannya FGD ini maka diharapakan dapat menghasilkan produk hukum yang lebih tinggi yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM sehingaa menjadi landasan yang kuat dan responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan peta jalan tersebut selama periode 2024-2029.

Hadir dalam FGD tersebut Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus, Para Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum dan HAM serta narasumber kegiatan yang berasal Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenapan RB, Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN, Kepala Pusat Penilauan Kompetensi ASN BKN, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Perancangan Peraturan Perundangan-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan.

WhatsApp Image 2024 03 04 at 16.11.41

WhatsApp Image 2024 03 04 at 16.11.41

Breadcrumbs

  • Anda Disini
  • Berita Utama
  • Badiklat Kumham Kepri Ikut Terlibat dalam Penyusunan Rapermenkumham Tentang Peta Jalan Penilaian Kompetensi dan Pelatihan Bidang Hukum dan HAM Tahun 2024-2029