Konsen Terhadap Nilai IP ASN, Badiklat Kumham Kepri Selenggarakan Webinar Nasional dengan Tema Strategi Pengembangan Kompetensi dalam Peningkatan IP ASN Kementerian Hukum dan HAM

Print

WhatsApp Image 2024 04 03 at 12.38.34 PM

Batam - Bertemakan Strategi Pengembangan Kompetensi dalam Peningkatan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau adakan Webinar Nasional pada (3/4)24).

Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kabadiklat Kumham Kepri), Rinto Gunawan Sitorus dalam laporannya menyampaikan bahwa nilai Indeks Profesionalitas (IP) Apartur Sipil Negara (ASN) sangat menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM sehingga pelaksanaan webinar ini dilaksanakan yang bertujuan untuk mempercepat informasi dari narasumber-narasumber terhadap pengetahuan, pemahaman dan stategi-strategi dalam penerapan kebijakan atas kontribusi dan peran pengembangan kompetensi terhadap pengukuran dan perhitungan nilai IP ASN Kementerian Hukum dan HAM.

Selaras dengan Kabadiklat Kumham Kepri, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kadivmin Kumham Kepri), Achmad Fahrurazi, dalam sambutannya yang sekaligus membuka webinar tersebut mengatakan bahwa memang Kementerian Hukum dan HAM sangat konsen terhadap IP ASN

"Sesuai dengan UU No 20 Tahun 2023 bahwa penyelenggaran kebijakan dan manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas profesionalitas dimana Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM harus dapat mengikuti perkembangan organisasi yang kompetitif dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional" Ungkapnya.

Kadivmin Kumham Keperi juga mengingatkan bahwa sekecil apaun yang dilakukan ASN Kementerian Hukum dan HAM tentu outputnya harus bisa masuk kedalam SIMPEG, karena berdasarkan SIMPEG Pegawai ini akan dikonversi atau ditransfer kesistem yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara dan menjadi salah satu komponen penilaian IP ASN Kementerian Hukum dan HAM

"Menjadi perhatian bersama agar kita setiap kali pelatihan yang diikuti pegawai serta mendapatkan sertifikat maka sudah seharusnya langsung untuk dimasukan kedalam SIMPEG Pegawai, karena inilah yang menjadi data dukung untuk meningkatkan nilai IP ASN Kementerian Hukum dan HAM" Pungkasnya.

Terkahir Kadivmin Kumham Kepri mengatakan bahwa IP ASN ini menjadi potret atas tingkat profesionalitas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang juga dilihat dari indikator yaitu Dimensi Kualifikasi, Dimensi Kompetensi, Dimensi Kinerja dan Dimensi Disiplin.

Turut hadir menjadi narasumber dalam webinar ini dari Badan Kepegwaian Negara yang memberikan materi Konsep dan Kebijakan Penilaian Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara, dan juga Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan materi Strategi Kebijakan Aspek Kompetensi dalam Mendukung Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

WhatsApp Image 2024 04 03 at 12.38.34 PM

WhatsApp Image 2024 04 03 at 12.38.34 PM

Breadcrumbs

  • Anda Disini
  • Berita Utama
  • Konsen Terhadap Nilai IP ASN, Badiklat Kumham Kepri Selenggarakan Webinar Nasional dengan Tema Strategi Pengembangan Kompetensi dalam Peningkatan IP ASN Kementerian Hukum dan HAM