KABADIKLAT KUMHAM KEPRI MONITORING PELATIHAN BTCLS, PASTIKAN KEGIATAN HARI KE DUA BERJALAN LANCAR

Print

 

KABADIKLAT KUMHAM KEPRI MONITORING PELATIHAN BTCLS, PASTIKAN KEGIATAN HARI KE DUA BERJALAN LANCAR

Batam - Pada Kamis (07/04), Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Rinto Gunawan mengunjungi Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam untuk melakukan monitoring kegiatan pelatihan BTCLS.

Kegiatan pelatihan BTCLS ini dilaksanakan secara blended learning dan sedang berjalan di hari ke dua pada Kamis ini.

Rinto berharap agar pelatihan berjalan lancar dan mengingatkan peserta pelatihan untuk menjaga sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti pelatihan, juga menjaga kekompakan serta komunikasi yang baik dengan sesama peserta, penyelenggara, dan tenaga pengajar agar terbangun proses belajar yang efektif.

BADIKLAT HUKUM DAN HAM KEPRI IKUTI KULIAH UMUM MENTERI HUKUM DAN HAM DENGAN TEMA "KEKAYAAN INTELEKTUAL DI ERA TRANSFORMASI DIGITAL"

Print

 

BADIKLAT HUKUM DAN HAM KEPRI IKUTI KULIAH UMUM MENTERI HUKUM DAN HAM DENGAN TEMA "KEKAYAAN INTELEKTUAL DI ERA TRANSFORMASI DIGITAL"

Batam - Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengikuti kuliah umum Menteri Hukum dan HAM secara virtual zoom meeting pada Rabu (06/04).

Acara yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran ini juga diikuti oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia beserta jajaran Pimpinan Tinggi, dan seluruh Taruna dan Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.

Sebagai narasumber, Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly mengingatkan kita semua bahwa era globalisasi dan digitalisasi yang berkembang sangat cepat harus diikuti pula sistem, substansi dan budaya hukum. Oleh karena itu, kekayaan intelektual di era transformasi digital harus terus dikembangkan untuk dapat melindungi kekayaan intelektual di Indonesia saat ini.

PEMBUKAAN PELATIHAN BTCLS ANGKATAN I DAN II, BLENDED LEARNING PERDANA TAHUN 2022 DI BADIKLATKUMHAM KEPRI

Print

 

PEMBUKAAN PELATIHAN BTCLS ANGKATAN I DAN II, BLENDED LEARNING PERDANA TAHUN 2022 DI BADIKLATKUMHAM KEPRI

Batam – Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau melakukan pembukaan pelatihan BTCLS Angkatan I dan II pada hari Rabu (06/04).

Pembukaan pelatihan BTCLS tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam yang bertempat di Jalan Marina City, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam.

Pada kegiatan tersebut, hadir secara langsung Plt. Kakanwil Kemenkumham Kepri Agung Rektono Seto, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri Rinto Gunawan, Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam Dedy Hermawan, Para Fasilitator pelatihan BTCLS dari Balai Pelatihan Kesehatan Batam, Para Fasilitator pelatihan BTCLS dari Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI) dan para Ka. UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Batam.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia, juga ikut hadir secara virtual melalui zoom meeting. Turut hadir para undangan dari Kakanwil Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kakanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat, Kakanwil Hukum dan HAM Jambi, Kepala Divisi administrasi kanwil Riau.

Pelatihan dasar Basic Trauma and Cardiac Life Support Angkatan I Dan II ini ditujukan bagi perawat yang berada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau Untuk mempertahankan dan mengembangan kompetensi keperawatan gawat darurat (emergensi) bagi perawat yang bekerja. Jenjang pelatihan ini meliputi Pelatihan Keperawatan Emergensi Dasar, Intermediate dan Advanced.

Plt. Kakanwil Hukum dan HAM Kepri berpesan agar peserta yang hadir secara klasikal di Bapelkes Batam untuk tetap menjaga protokol Kesehatan dan tidak berpergian selama pelatihan, khususnya untuk peserta yang berasal dari luar Kepulauan Riau.

Para peserta pelatihan melakukan tes PCR sebelum mengikuti kegiatan pembukaan. Seluruh peserta dipastikan minimal sudah vaksin kedua, negative Covid-19 dan dalam keadaan sehat dan prima.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia menyampaikan bahwa Pelatihan metode Blendded Learning ini merupakan salah satu metode pembelajaran yang mengkombinasikan antara daring dan klasikal. Sehingga beberapa materi yang tidak bisa dilakukan melalui daring dilakukan secara klasikal.

“Pelatihan ini merupakan Kerjasama dari BPSDM Hukum dan HAM melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Balai Pelatihan Kesehatan Batam dan Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia sehingga saya minta peserta ikuti dengan sungguh-sungguh ikuti semua pembelajaran dan mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan. Melalui Pelatihan ini, Peserta diharapkan mendapatkan tambahan ilmu bekal dalam melakukan pelayanan terbaik di tempat tugas Saudara.” Tutup Asep Kurnia.

 

 

PLT. KAKANWIL INGATKAN PENTINGNYA PERLINDUNGAN KIK UNTUK PENUNJANG PROGRAM KEBANGKITAN PEREKONOMIAN DAERAH

Print

Batam – Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Promosi Dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal Dengan Tema “Pemanfaatan Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Penunjang Program Kebangkitan Perekonomian Daerah” pada Selasa (29/03) bertempat di I Hotel Baloi.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Plt. Kakanwil Kumham Kepri, Agung Rektono Seto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa keragaman dan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Indonesia seperti Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisional (PT), Indikasi Geografis (IG) serta Sumber Daya Genetik (SDG) yang wajib dilindungi negara dari pengakuan, pencurian, bahkan pembajakan oleh negara lain.

Beliau juga menyampaikan berdasarkan hal tersebut, maka pencatatan KIK sangat penting antara lain untuk melindungi hak masyarakat adat. Hukum adat harus menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses izin akses dan pembagian keuntungan, sebaiknya diterjemahkan kedalam bahasa internasional, jika dimungkinkan diperoleh informasi dari pihak-pihak yang berniat untuk memanfaatkan KIK atau kejelasan manfaatnya.

“Saya berharap melalui kegiatan Promosi Dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Kali Ini Dapat Meningkatkan Kerjasama Antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kepulauan Riau, Pemerintah Daerah, Dewan Kesenian, Lembaga Adat Melayu, budayawan, sejarahwan dan peneliti untuk dapat bersinergis demi peningkatan pencatatan KIK di Provinsi Kepulauan Riau.” Tutupnya.