Upacara Peringatan HBP Ke-60, "Pemasyarakatan PASTI Berdampak"

Print

WhatsApp Image 2024 04 27 at 14.21.36

Tanjungpinang - Bertemakan "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan, Rinto Gunawan Sitorus ikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 pada Sabtu (27/4/24).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram bertindak sebagai Inspektur dalam upacara yang di laksanakan di lapangan upacara Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Kepulauan RiaU

Pada kesempatan ini I Nyoman Gede Surya Mataram membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. laoly, dalam sambutannya Menkumham menyampaikan 60 tahun umur pemaysrakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana Indonesia.

"Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi" Pungkasnya.

WhatsApp Image 2024 04 27 at 14.21.36

Dalam sambutan ini juga Menkumham menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat, isntansi terkait, serta Pimpinan Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Kakanwil Kemenkumham Kepri dalam pelaksanaan upacara ini menyerahkan secara langsung penghargaan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang a.n Dimas Anggara sebagai Peringkat Kedua kategori Gangguan Kamtib berupa Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Narkotika.

WhatsApp Image 2024 04 27 at 14.21.36

 

WhatsApp Image 2024 04 27 at 14.21.36

Breadcrumbs