Pelatihan Document Fraud Resmi Ditutup, Kadivmin Kanwil Kumham Kepri : "Segera Unggah Sertifikat Pelatihan Kedalam SIMPEG Guna Meningkatkan Nilai IP ASN Kemenkumham"

Print

WhatsApp Image 2024 05 01 at 12.35.55 AM

Batam - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kadivmin Kanwil Kumham Kepri), Kaswo, resmi menutup Pelatihan Teknis Keimigrasian Document Fraud Angkatan I dan II Metode Pembelajaran Klasikal TA 2024 pada Selasa (30/4/24).

Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan dari Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rinto Gunawan Sitorus, dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini telah dilaksanakan selama 10 hari kerja yang dimulai dari tanggal 22 April s.d. 01 Mei 2024 dan telah memenuhi struktur pelatihan yaitu memenuhi sebanyak 77 JP dengan jumlah peserta 80 orang terdiri dari angkatan I dan II.

Dalam laporannya juga Rinto mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga pengajar dan peserta dalam pelaksanaan pelatihan tersebut.

"Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tenaga pengajar atas ilmu dan pengalaman yang diberikan dalam pelatihan ini serta tidak lupa kepada seluruh peserta yang sampai dengan penutupan masih berkomitmen untuk tetap hadir dan disiplin serta sungguh-sungguh dalam pelaksanaannya" pungkasnya.

WhatsApp Image 2024 05 01 at 12.35.55 AM

Kadivmin Kanwil Kumham Kepri sebelum menutup menyampaikan beberapa hal, beliau mengatakan bahwa terdapat 3 standar kompetensi aparatur yang perlu diketahui para peserta pelatihan yaitu Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosio Kultural, dan Kompetensi Teknis/Jabatan.

"Maka salah satu kompetensi ini yang saat ini kita kerjakan yaitu pelatihan teknis guna mendapat pembekalan ilmu pengetahuan, pengalaman serta keterampilan dan keahlian"ungkapnya.

Kaswo menambahkan melalui pelatihan juga para peserta diharapkan menjalankan sebagian tugas dan fungsi sebagai penegak hukum keimigrasian dalam hal mencegah dan deteksi dini terjadinya pemalsuan dokumen keimigrasian atau document fraud.

"Laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan berintegritas guna menjaga keamanan dan kedaulatan negara" tambahnya.

Kadivmin Kanwil Kumham Kepri juga berpesan agar peserta pelatihan setalah mendapatkan sertifikat maka sudah seharusnya langsung untuk diunggah kedalam SIMPEG Pegawai, karena inilah yang menjadi data dukung untuk meningkatkan nilai Indeks Profesionalitas ASN Kementerian Hukum dan HAM.

Terkahir Kaswo mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga pengajar yang telah berkenan berbagi dan mengkontribusikan ilmu dan pengetahuannya kepada para peserta, demi meningkatkan kompetensi sebagai bekal dalam menjalankan tugas dalam bekerja nantinya serta ucapkan selamat kepada seluruh para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian pengembangan kompetensi ini dengan baik dan sungguh-sungguh.

WhatsApp Image 2024 05 01 at 12.35.55 AM

Pada penutupan pelatihan ini juga diumumkan peserta terbaik disetiap angkatanya yaitu pada angkatan I, Terbaik I Yulistya Wisnu Wardhana dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang, Terbaik II M. Abdi Nugraha dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekan Baru dan Terbaik III Silvia Oktaviani dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, serta pada angkatan II, Terbaik I Agus Muliyono dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Terbaik II Zikri Satriansyah Panjaitan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dan Terbaik III Anugerah Sakti Berutu dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. piagam penghargaan peserta terbaik langsung diberikan oleh Kadivmin Kanwil Kumham Kepri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba, dan Kabadiklat Kumham Kepri.

WhatsApp Image 2024 05 01 at 12.35.55 AM

WhatsApp Image 2024 05 01 at 12.35.55 AM

WhatsApp Image 2024 05 01 at 12.35.55 AM

WhatsApp Image 2024 05 01 at 12.35.55 AM

WhatsApp Image 2024 05 01 at 12.35.55 AM

Breadcrumbs

  • Anda Disini
  • Berita Utama
  • Pelatihan Document Fraud Resmi Ditutup, Kadivmin Kanwil Kumham Kepri : "Segera Unggah Sertifikat Pelatihan Kedalam SIMPEG Guna Meningkatkan Nilai IP ASN Kemenkumham"